11-8-1982: Bom Meledak Saat Pesawat Komersial Maskapai AS Mengudara

Dari total penumpang 273 orang, bom di pesawat Pan Am 830 tersebut mengakibatkan seorang warga negara Jepang bernama Tour Ozawa.

oleh Rasheed Gunawan diperbarui 11 Agu 2019, 06:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Pesawat

Liputan6.com, Hawaii - Tanggal 11 Agustus 1982, atau tepat 37 tahun lalu, terjadi insiden pengeboman pesawat komersial. Maskapai Amerika Serikat, Pan Am, dibom saat tengah mengudara di langit Negeri Paman Sam.

Pesawat dengan nomor penerbangan 830 tersebut berangkat dari Bandara Internasional Narita, Tokyo menuju Bandara Internasional Honolulu di Hawaii. Saat berada dalam perjalanan di titik 225 km sebelah barat daya Hawaii, dan terbang setinggi 11 km, tiba-tiba bom meledak.

Kapal terbang yang juga disebut "Clipper Ocean Rover" itu mengalami kerusakan minor, namun pilot terpaksa harus melakukan pendaratan darurat. Ia berhasil melakukan pendaratan di Honolulu. Aparat setempat kemudian buru-buru mengevakuasi para penumpang dan kru pesawat.

Dari total penumpang 273 orang, bom tersebut mengakibatkan seorang warga negara Jepang bernama Tour Ozawa tewas. Juga menyebabkan 16 orang lainnya terluka parah, termasuk salah satunya adalah orangtua dari Ozawa.

Pemerintah AS menugaskan tim khusus untuk menginvestigasi siapa pelaku yang menaruh bom di pesawat. Setelah melakukan penyidikan bertahun-tahun, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah warga Yordania bernama Mohammad Rashed.


Penangkapan Pelaku

Mohammad Rashed, pria yang meletakkan bom di Pan Am Air 830. (AP)

Rashed pada akhirnya ditangkap di Athena, Yunani pada 1988. Pemerintah Yunani menolak permintaan sejumlah negara untuk mengekstradisi Rashed.

Yunani menyatakan pihaknya berwenang untuk mengadili Rashed.

Majelis Hakim Pengadilan Yunani menyatakan Rashed bersalah dan mempunyai peran dalam pengeboman pesawat Pan Am. Ia dijatuhi hukuma 18 tahun penjara. Setelah melalui proses banding, hukuman ini dikurangi menjadi 15 tahun.

Delapan tahun kemudian, pada tahun 1996, Rashed dibebaskan karena berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan. Namun kemudian Biro Investigasi AS (FBI) menangkap Rashed pada 1998 dan mengadilinya kembali.

Rashed pada akhirnya dipenjara di bawah hukum tahanan AS. Dan baru dibebaskan pada tahun 2013. Total hampir 25 tahun, ia menjalani masa hukuman dari Yunani dan AS.

Sejarah lain mencatat pada 11 Agustus 2003, seorang WNI bernama Riduan Isamuddin atau Hambali -- pemimpin Jamaah Islamiyah -- ditangkap di Bangkok, Thailand. Ia diduga kuat memiliki hubungan dengan kelompok militan Al Qaeda.

Selain itu, pada 11 Agustus 2012, Iran digoyang dua gempa, masing-masing bermagnitudo 6,4 dan 6,5. Selisih keduanya hanya 11 menit. Bencana yang melanda kawasan di dekat Tabriz, Iran, itu menyebabkan 306 orang tewas sementara 3.000 lainnya terluka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya