Polres Singkawang Upayakan Pemulangan Korban Trafficking di Tiongkok

Sebelumnya Polres Singkawang sudah sukses memulangkan seorang korban perdagangan orang dari Ketapang dan kini Polres Ketapang sudah melanjutkan proses hukumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2019, 21:00 WIB
Terlihat foto korban saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Selasa (17/11). Polres Jakpus berhasil menangkap 2 pelaku perdagangan manusia (human traficking) dengan iming-iming bekerja sebagai PRT. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Singkawang - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menerima pengaduan dari seorang warga melalui akun media sosial Facebook, mengenai adanya warga Singkawang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga di Tiongkok. Polisi menduga warga tersebut juga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi bersama Humas Polres Singkawang, Bripka Muhammad Irfan menjelaskan bahwa korban tersebut berinisial FR dan masih berusia 26 tahun. Saat ini FR tengah mengandung anak pertama dengan usia kehamilan tiga bulan. 

"Laporan masyarakat melalui media sosial Facebook menyebutkan bahwa ada seorang warga Singkawang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tiongkok," kata Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi didampingi humas Polres, Bripka Muhammad Irvan, Minggu (11/8/2019).

Dijelaskan bahwa FR sempat disekap oleh suaminya di dalam hutan, namun sekarang sudah kembali ke rumah tetapi masih disekap di dalam kamar. Sementara orang yang diduga sebagai perantara sudah dihubungi.

"Berkoordinasi guna memberitahu dan membantu kepulangan korban," kata Kapolres.

Informasi yang didapat polisi, FR sudah berada di Tiongkok bersama suaminya selama setahun. Hanya belakangan ini korban sering mendapatkan perlakuan kasar bahkan kekerasan dari suaminya.

"Atas perlakuan itulah korban merasa tidak tahan dan meminta bantuan Polres Singkawang untuk bisa memulangkannya," kata Raymond.

Sebelumnya, Polres Singkawang telah memulangkan satu warga Ketapang yang diduga menjadi korban TPPO.

"Korban berinisial YS (26) berasal dari Kabupaten Ketapang," kata Raymond.

Keberhasilannya memulangkan YS, berkat bantuan semua pihak sehingga YS bisa kembali ke keluarganya di Ketapang.

"Saat ini permasalahan yang dihadapi YS sudah ditindaklanjuti oleh Polres Ketapang dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh Kasat Reskrim dan Unit PPA Polres Ketapang," ujarnya.

Bahkan, menurut informasi terakhir yang diterima Polres Singkawang, bahwa Polres Ketapang sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dari korban tersebut. Dia berharap, kasus human traficking jadi perhatian sehingga bisa mengembalikan para korban TPPO.

Masyarakat, khususnya Singkawang, diimbau untuk tidak mudah terbuai dengan bujuk rayuan yang belum jelas hasilnya.

Simak video pilihan berikut :

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya