4 Dosa Pemotor yang Membahayakan Orang Lain

Kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi akibat hal yang sepele yang dilakukan oleh pemotor. Padahal, pemotor yang melalukan hal sepele tersebut menyadari dirinya salah.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 07:04 WIB
5 Modifikasi Aksesoris Motor Ini Nyeleneh Banget, Bikin Tepuk Jidat (sumber: twitter.com/1cak)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi akibat hal yang sepele yang dilakukan oleh pemotor. Padahal, pemotor yang melalukan hal sepele tersebut menyadari dirinya salah.

Dilansir Wahana Honda, kesalahan-kesalahan itu sebenarnya bisa dicegah agar tak berakhir dengan kecelakaan fatal. Berikut empat kesalahan kecil yang bisa berakibat fatal:

1. Modifikasi yang Membahayakan

Spesifikasi sepeda motor buatan pabrik, didesain sedemikian rupa agar aman untuk dikendarai di jalan raya. Ada perhitungan khusus yang dilakukan oleh produsen motor sehingga mereka membuat bentuk, rangka, dan mesin.

Jadi, jika ingin memodifikasi sepeda motor lebih baik sewajarnya saja. Tidak berlebihan, karena akan sangat berbahaya bagi keselamatan saat berkendara.

 


2. Menerobos Rambu Lalu Lintas

Pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di perempatan lampu merah kawasan Gondangdia, Jakarta, Senin (29/4/2019). Rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas menyebabkan para pengendara nekat melawan arus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Beberapa kasus yang paling sederhana adalah menerobos lampu merah. Saat jalanan macet, sepeda motor memang lebih leluasa bergerak di jalan. Tapi bukan berarti leluasa pula melanggar rambu lalu lintas.

Sering juga sepeda motor yang berhenti di atas zebra cross, bahkan melebihi batas lampu merah. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga membahayakan orang lain lho.


3. Safety Gear

Sepeda motor jadi salah satu andalan masyarakat untuk menunjang aktivitas. Kini, wanita pun kerap menggunakan kuda besi tersebut untuk menerjang keseharian

Mengendarai sepeda motor, artinya harus sepaket dengan memakai helm. Tapi pelindung kepala yang satu ini juga kerap diabaikan. Dalih hanya berkendara jarak dekat tak berlaku, helm tetap harus dipakai.

Pemakaian helm pun tak ada hubungannya dengan polisi. Sebab, helm punya peran penting jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, seperti kecelakaan.

 


4. Mengabaikan Surat Lengkap

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Surat menyurat saat berkendara yang paling sering diabaikan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, surat yang dikeluarkan oleh kepolisian ini wajib hukumnya dimiliki oleh pengendara sepeda motor.

Dengan memiliki SIM, minimal seorang pengendara sudah paham aturan berlalu lintas. Maka itu, diharapkan para pengendara juga tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri, dan orang lain.

Sumber: Otosia.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya