Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masih Terburuk di Dunia

Dalam waktu tiga hari berturut-turut, Jakarta masuk dalam kategori kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Agu 2019, 07:17 WIB
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara Jakarta pada Senin (12/8/2019) pagi kembali masuk kategori tidak sehat dan terburuk di dunia. Berdasarkan laman resmi AirVisual, pada pukul 07.04 WIB, indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) Jakarta sebesar 159.

Dengan angka tersebut, Jakarta mempertahankan predikat sebagai kota juara kualitas udara terburuk di dunia dalam tiga hari terakhir. Hari ini, kota dengan kualitas terburuk kedua adalah Tashkent, Uzbekistan dengan AQI 157 disusul Lahore, Pakistan dengan AQI 155.

Adapun konsentrasi partikel polutan di Jakarta sangat kecil dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer atau PM2.5, yang merupakan salah satu indikator pencemaran udara, mencapai 71 mikrogram per meter kubik.

Kualitas udara terburuk berada di kawasan Pagadungan, Kalideres, Jakarta Barat dengan AQI sebesar 191 disusul Rawamangun, Jakarta Timur dengan AQI 169, dan Pejaten Barat, Jakarta Selatan dengan AQI 159.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kualitas Udara Jakarta Kemarin

Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Kualitas udara Jakarta pagi ini berada pada posisi tidak sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai perbandingan, pada Minggu pagi 11 Agustus 2019 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB di laman AirVisual, kualitas udara Jakarta berada pada angka 171 dengan PM2.5 yang juga tinggi yaitu 93,6 mikrogram per meter kubik.

Untuk diketahui, AirVisual menggunakan rentang angka AQI 0-500, di mana semakin tinggi AQI semakin tinggi pula tingkat polusi udaranya.

Terdapat enam kategori, masing-masing yaitu dengan AQI 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-150 tidak sehat untuk kelompok rentan, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, 301-500 berbahaya.

Indeks tersebut menggunakan indikator enam jenis polutan udara yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan ozon tingkat dasar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya