Kabut Asap dan Kebakaran Hutan, Gubernur Kalbar Panggil 94 Perusahaan

94 perusahaan yang dipanggil adalah dari 56 perkebunan dan 38 Hutan Tanam Industri karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 15:00 WIB
Pemandangan di pelabuhan nyaris sewarna. Semuanya kelabu akibat tertutuo kabut asap. (foto: Liputan6.com/aceng mukaram)

Liputan6.com, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bertindak tegas dan cepat dalam mengatasi kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan. Dilansir kantor berita Antara, Gubernur bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sutarmidji menggelar rapat kordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanggil 94 perusahaan di Kalbar yang terindikasi membakar lahan di kawasan konsesi mereka.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang terdapat hotspot (titik panas) didampingi sejumlah kepala dinas dan BPBD dari daerahnya masing-masing. Baik terdampak kabut asap dan karhutla maupun yang tidak.

"Ke-94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (12/08/2019). 

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya kabut asap dampak pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar. Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Seperti ditulis Antara, Sutarmidji akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu. Awalnya, ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, namun Sutarmidji menyatakan, kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tersebut. 

Dia mengatakan, dalam pemanggilan akan meminta penanggung jawab perusahaan yang akan datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertemuan tersebut.

"Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau kabut asap dan karhutla ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil," tuturnya.

Simak video pilihan berikut:


Ada Peluang Membela Diri

Tugu Khatulistiwa menjadi saksi bahwa kabut asap sudah menjadi rutinitas seakan tanpa solusi. (foto: Liputan6.com/aceng mukaram)

Dalam pemanggilan tersebut, katanya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.

"Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titip api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan," katanya.

Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.

Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam raidus 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.

"Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat," tuturnya.

Sebagai gubernur, Sutarmidji tidak akan melihat siapa pemilik perusahaan. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya