Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
VIDEO: Menteri PANRB Blak-blakan Soal PNS Kerja dari Rumah
Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin.
diperbarui 12 Agu 2019, 14:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan
Sempat Unggul Dua Gol, Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo
3 Resep Praktis Mi Kangkung Belacan, Alternatif Mi Goreng Supaya Tak Bosan
24 November 1971: Pembajak Pesawat D.B. Cooper Curi Rp3 Miliar dan Terjun dari Ketinggian 3.000 Meter
Hasil Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Skor 0-0, Duel Rossoneri dan I Bianconeri Berakhir Tanpa Pemenang
5 Seruan Bumi kepada Umat Manusia, Pengingat sebelum Kematian di Akhir Zaman
Black Friday! Dapatkan Diskon hingga 70 Persen