Gus Solah: NKRI Bersyariah Itu Tidak Ada

Gus Solah menyatakan, di UUD memang tidak ada kata syariah. Namun dalam tataran UU menurutnya tak masalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 14:29 WIB
Salahuddin Wahid atau Gus Solah memberi keterangan pers ketika tim Jelajah Kebangsaan berkunjung ke Pesantren Tebuireng dan ziarah makam Gus Dur di Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Solah mengatakan, tidak ada istilah NKRI bersyariah.

"Menurut saya, NKRI bersyariah itu tidak ada," kata Gus Solah di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Gus Solah mengatakan, dulu sila pertama yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya dicoret dan hanya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu, Undang-Undang Dasar juga mengandung kata syariah.

"Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga antisyariah Islam, tidak," jelasnya.

Di UUD memang tidak ada kata syariah. Namun dalam tataran UU menurutnya tak masalah. Menurutnya syariat Islam telah dijalankan di Indonesia walaupun tanpa konsep NKRI bersyariah.

"Syariah Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," jelasnya.

Memakai istilah NKRI tanpa embel-embel syariah di belakangnya juga dinilai cukup. Karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam undang-undang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Respons Menhan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, Rachmawati Soekarnoputri, Salahuddin Wahid (Gus Solah), dan sejumlah Tokoh agama berdoa selama acara silaturahmi dengan Forum Rekat Anak Bangsa di Jakarta, Senin (12/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum mendengar konsep NKRI bersyariah tersebut. Syariat Islam menurutnya telah tertuang di dalam makna sila pertama Pancasila.

"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu di dalam Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Melaksanakan syariat ya melaksanakan sila kesatu," jelasnya.

Sementara itu, Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Haikal Hassan mengatakan, konsep NKRI bersyariah tak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Enggak ada bertentangan," ujarnya.

Menurutnya NKRI bersyariah telah terlaksana. Hal ini dapat terlihat dari maraknya bank syariah, pembiayaan berbasis syariah dan lainnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya