Polisi Lempar Gas Air Mata ke Stasiun MTR Hong Kong, 13 Demonstran Terluka

Protes yang terjadi di Hong Kong berlanjut hingga minggu ke-10.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 15:31 WIB
Demonstran menunjukkan pesan tuntutan mereka saat ribuan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Jumat (2/8/2019). Banyak PNS yang memakai topeng hitam untuk menyembunyikan identitas mereka. (LAUREL CHOR/AFP)

Liputan6.com, Hong Kong - Demonstrasi massa pro-demokrasi Hong Kong memasuki pekan ke-10. Demonstran yang berada di stasiun MTR Kwai Fong, mendapat perlawan dari polisi melempari massa dengan gas air mata.

Dilansir dari South China Morning Post, Otoritas Rumah Sakit Hong Kong menyatakan, sebanyak 13 orang mengalami luka-luka akibat insiden itu. Sembilan di antaranya adalah pria dan sisanya wanita. Para korban berusia sekitar 17 sampai 56 tahun.

Sembilan di antara mereka mengalami luka ringan, namun dua lainnya (satu pria dan satu wanita) menderita luka berat.

Stasiun MTR Kwai Fong, Hong Kong, dipenuhi dengan asap ketika gas air mata pertama kali dilemparkan untuk mengalihkan perhatian para demonstran, lalu kembali ditembakkan.

Gas air mata terus dimuntahkan beberapa kali, dan pihak MTR mengumumkan stasiun tersebut akan tutup, dan tidak akan ada kereta yang akan berhenti di sana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Permintaan Lengsernya Carrie Lam

Carrie Lam, kepala eksekutif Hong Kong terpilih (Kin Cheung/AP)

Sumber lain mengatakan, para demonstran membuat barikade dan melemparkan bom molotov kepada para petugas.

Sebelum melemparkan gas air mata, polisi memberi peringatan dengan mengeluarkan bendera hitam. Peringatan tersebut terjadi di beberapa titik di Hong Kong.

Protes ini masih didasari UU Ekstradisi Hong Kong ke daratan China. Namun meski UU tersebut ditangguhkan, demonstran masih membuat tuntutan lainnya yaitu pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.

 

Reporter: Windy Febriana

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya