Liputan6.com, Jayapura - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring menyebutkan perbuatan Pratu DAT, anggota Kodim Mimika yang diduga menjual 600-an amunisi kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) merupakan pelanggaran berat.
Pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan hingga persidangan kepada Pratu DAT secara transparan. TNI tak akan menutupi kasus ini, agar publik bisa mengetahui secara menyeluruh.
"Amunisi ini kan dibeli pakai uang rakyat. Jika amunisi sudah diperjualbelikan seperti ini, akan membahayakan diri kita juga. Tau sendiri kan, OPM di sini bisa tembak siapa saja, tukang ojek, aparat keamanan hingga masyarakat sipil," kata Yosua, Senin (12/8/2019), usai lepas sambut Satgas pengamanan perbatasan RI_Papua Nugini di Jayapura.
Baca Juga
Advertisement
Yosua menyebutkan Pratu DAT saat ini masih dalam pemeriksaan Pomdam Cenderawasih. Aksi yang dilakukan Pratu DAT bersalah atau tidak, akan terbukti di pengadilan.
"Harapan saya, proses pengadilan nanti harus dibuka untuk umum, kan eranya bukan tutup-tutupan lagi. TNI ini terbuka. Selama saya jadi Pangdam di sini kan juga tak tertutup? Kan tidak ada yang ditutupi," jelasnya.
Yosua menyebutkan ada indikasi Pratu DAT sudah sering melakukan aksi serupa. Hanya saja baru kedapatan kali ini. "Waktu saya tahu informasi ini, saya langsung perintahkan gerak cepat, tangkap orang ini dan periksa. Pemeriksaan di Pomdam pun saya tak bisa intervensi. Jadi, semua harus bersabar dan jangan terburu-buru," katanya.
Panglima Kodam juga membantah jika dikatakan tak ada pengawasan dalam penggunaan amunisi dan senjata api yang dipegang anggotanya. Ia menyebutkan pemeriksaan rutin selalu dilakukan oleh kesatuan masing-masing. "Protap dan pemeriksaan amunisi dan senjata api, selalu dilakukan rutin. Tidak mungkin tak ada. Tapi ya namanya maling, ada saja celahnya," ujarnya.
Pratu DAT Tak Pernah Terima Peluru dari Kodim
Kodim Mimika memastikan 600-an amunisi yang diduga dijual Pratu DAT kepada KKSB tak berasal dari gudang amunisi Kodim Mimika.
Kepastian ini didapat setelah gudang senjata dan amunisi Kodim Mimika diperiksa dan dicek terkait riwayat Pratu DAT selama menjadi anggota Kodim Mimika.
Komandan Kodim 1710 Mimika, Letkol Inf Pio L Nainggolan menuturkan selama menjadi anggota Kodim Mimika, Pratu DAT tak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan.
"Pratu DAT juga tak pernah menerima distribusi amunisi dari daftar yang kami miliki. Sampai saat ini, kasus Pratu DAT ditangani Pomdam Cenderawasih. Saya pun tak mengetahui dari mana amunisi yang dijual Pratu DAT," ujarnya.
Saat ini, Pomdam Cenderawasih masih mendalami kasus Pratu DAT yang dimulai dengan penyelidikan Pratu DAT meninggalkan tempat tugas.
Pratu DAT diketahui menjadi juru tulis pada bagian tata usaha Kodim Mimika, sejak 1 tahun 11 bulan silam. "Tapi sepanjang menjadi anggota Kodim Mimika, ia meninggalkan tugasnya dan saat ini kasusnya sedang diproses di Pomdam,” ujarnya.
Pratu DAT ditangkap anggota Kodim Sorong pada 4 Agustus lalu, saat sedang melayat di rumah kerabatnya di Sorong.
Pratu DAT diduga menjual 600-an amunisi kepada KKB di Timika, bersama dengan rekannya Pratu O dan Pratu M.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Eko Daryanto menyebutkan ketiganya pernah bertugas dalam kesatuan yang sama di Brigigf Timika. "Ketiganya juga berasal dari Dobo, Maluku. Pratu DAT dan Pratu M sempat melarikan diri ke Dobo, tapi keduanya tertangkap di Papua dengan waktu yang berbeda," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement