Liputan6.com, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Tanah Air mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk diperbaiki airbag inflator Takata untuk beberapa model di Indonesia.
Kampanye ini, untuk airbag inflator yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.
Baca Juga
Advertisement
Secara total, recall ini melibatkan 7.330 unit, di mana terdapat potensi airbag yang bisa mengembang secara berlebih dan mengakibatkan airbag pecah dan dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Secara rinci, model yang terkena adalah Honda Accord 2004 sebanyak 211 unit, City 2004-2008 1.652 unit, Civic 2001-2005 sebanyak 2.926 unit, Jazz 2004-2008 sebanyak 1.362 unit, dan Stream 2002-2016 511 unit.
"Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru," tulis Honda dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (12/8/2019).
Pabrikan asal Jepang ini, bakal mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi.
Pergantian gratis
Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri, untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator melalui website resmi Honda.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi, dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care.
Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar satu sampai dua jam, tanpa dikenakan biaya apapun.
Advertisement