Jokowi Ingin Penggunaan B50 Mulai Akhir 2020

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri sore ini membahas penerapan B30 dan B50

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Agu 2019, 16:56 WIB
Presiden RI terpilih 2019-2014, Joko Widodo saat menyampaikan pidato Visi Indonesia di SICC, Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019). Acara ini dihadiri sejumlah menteri kabinet kerja serta Wakil Presiden terpilih 2019-2024, KH Ma’ruf Amin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri yang membahas mengenai progres pelaksanaan B20. Dalam pidato pembukaan, Jokowi menargetkan penerapan B30 bisa dilakukan mulai Januari 2020.

Jokowi berpendapat, penggunaan biodiesel perlu dipercepat karena Indonesia akan mengurangi ketergantungan dengan energi fosil. Selain itu, penghematan anggaran dari impor minyak mentah melalui penggunaan biodiesel ini mampu memberikan ruang bagi APBN.

"Kalkulasinya adalah jika kita konsisten menerapkan produk B20 ini, kita bisa menghemat orang lebih USD 5,5 miliar per tahun, ini yang angka gede banget," kata Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Tidak hanya itu, dengan berbagai intimidasi dan tekanan dari pasar global membuat para petani sawit di Indonesia semakin tidak pasti. Untuk itu, strategi dengan memanfaatkan pasar domestik dinilai Jokowi satu cara yang harus dilakukan.

Tak cukup dengan penerapan B20, Jokowi bahkan langsung memberikan target kapan penerapan B30 dan kapan loncat ke penggunaan B50.

Untuk B20, Jokowi menargetkan bisa dimulai 2020. Sedangkan B50, dia ingin mulai diterapkan di akhir 2020.

"Saya juga ingin agar B20 nanti pada Januari 2020 itu sudah pindah ke B30. Dan selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah loncat lagi ke B50," ujar Jokowi.

"Karena tekanan terhadap kelapa sawit kita betul-betul saya kira perlu diantisipasi dari dalam negeri, shingga betul-betul kita memiliki sebuah bargaining position yang baik. Baik terhadap Uni Eropa maupun terhadap negara-negara lain yang mencoba untuk membuat bargaining position kita lemah," pungkas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


RI Bakal Balas Pengenaan Bea Masuk Biodiesel oleh Uni Eropa

Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, akan melawan perlakukan tidak adil yang dilakukan oleh Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk sebesar 8 persen-17 persen untuk produk biodiesel Indonesia.

"To be fair, tentu kita juga akan terapkan tarif yang sama untuk produk mereka. Tinggal tunggu waktu saja," ujar Menteri Enggar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).

Menteri Enggar menyebut salah satu komoditas asal Benua Biru yang berpotensi besar dinaikkan bea masuknya adalah produk susu. Dirinya pun tengah memerintahkan agar para importir dapat mencari sumber dari negara lain seperti Australia, Selandia Baru, atau Amerika Serikat.

"Ini adalah sebuah pesan yang sangat kuat. Kalau mereka mengenakan bea masuk tinggi dengan alasan yang sesuai, kita akan terima. Tapi kalau mengada-ada ya kita tidak mungkin diam. Mereka yang memulai proteksionisme dan perang dagang," tegasnya.

 


Uni Eropa Kenakan Bea Masuk

Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu akan berlaku secara provisional (sementara) per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menyatakan, Pemerintah RI harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.

"Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini. Bila proposal ini menjadi penentuan awal, maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke Uni Eropa mengalami hambatan," seru dia saat sesi konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya