Wacana PNS Kerja dari Rumah, Istana: Anstisipasi Perkembangan Zaman

Moeldoko mengatakan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2019, 23:17 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Menurut dia, wacana tersebut dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi semakin maju.

"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, bahwa hal tersebut masih tahap wacana, belum sampai pada kebijakan. Dia menjelaskan pemerintah perlu mengkaji wacana tersebut secara mendalam, sebelum menetapkannya menjadi kebijakan.

"Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalami lagi," katanya.

Moeldoko mengatakan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Namun, dia menyadari banyak hal yang perlu disiapkan terkait wacana tersebut, salah satunya dari segi infastruktur penunjang.

"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," tutur Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya