PDIP Tak Ingin Pimpinan MPR Dipilih Lewat Sistem Voting

Yasonna meminta seluruh parpol yang lolos parlemen, termasuk Gerindra untuk duduk bersama membahas bursa pimpinan MPR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Agu 2019, 02:34 WIB
Menkumham Yasonna Laoly memperlihatan berkas yang diserahkan Hasto Kristianto di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Kedatangan Hasto untuk menyerahkan susunan Kepengurusan DPP PDIP periode 2015-2020 kepada Yasonna. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Yasonna H Laoly tidak ingin pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 dilakukan dengan voting. PDIP menginginkan paket pimpinan DPR ditentukan lewat musyawarah.

"Kalau boleh, musyawarah mufakat dulu. Jangan ada voting lah, karena MPR ini kan Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Kursi pimpinan MPR diketahui menjadi incaran partai politik pemenang Pemilu 2019. Sebut saja, PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Partai Gerindra, hingga Demokrat.

Yasonna meminta seluruh parpol yang lolos parlemen, termasuk Gerindra untuk duduk bersama membahas bursa pimpinan MPR.

"Prinsipnya sebagai lembaga negara di mana ada DPD, DPR bersatu menjadi anggota majelis ya, dalam penentuan pimpinan tentu ada baiknya duduk bersama," jelas Menteri Hukum dan HAM itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Satu Paket Parpol Pendukung Jokowi

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberi sambutan saat melakukan pemantauan Aplikasi Android SaksiKu untuk Saksi Partai Golkar di TPS pada Pemilu 2019 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (16/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut bahwa empat partai koalisi Jokowi telah sepakat membuat satu paket pimpinan MPR. Dia menjelaskan empat partai koalisi tersebut ditentukan berdasarkan perolehan suara dalam Pemilu 2019.

Adapun parpol koalisi Jokowi-Ma'ruf yang lolos ke parlemen antara lain, PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP. Selain diisi empat parpol, komposisi kursi pimpinan MPR juga terdiri dari satu anggota DPD.

"Paket itu kan terdiri dari empat parpol plus satu (anggota) DPD. Nah tentu empat parpol itu usulannya yang berkembang dalam pembicaraan koalisi ya paket dari koalisi," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya