Direksi Sering Masuk Penjara, JK Peringatkan PLN

Wakil Presiden Jusuf Kalla memperingatkan kepada PLN untuk hati-hati dalam berinvestasi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Agu 2019, 13:20 WIB
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pembangunan infrastruktur kelistrikan harus segera dilakukan. Namun dia berpesan harus dilakukan hati-hati sebab empat Direksi PLN sudah masuk penjara.

JK mengatakan pemadaman listrik di sebagian Jawa pada (4/8/2019) menandakan masih dibutuhkanya tambahan pembangunan pembangkit listrik dan infrastruktur jaringan kelistrikan.

"Jadi PLN ESDM harus kaji kenapa terjadi kelambatan proses karena arti daripada minggu lalu adalah tambah power tambah transmisi perbaiki sistem dari gardu-gardu. Dan ini suatu infras yang tanpa akhir," kata JK dalam pembukaan The 7 th Indonesia International Geothermal ,Convention and Exebition 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).

"Saya paham listrik ini sesuatu yang harus hati-hati tapi lama-lama jadi ketakutan. Penting tapi takut. Asosiasi pengusaha harus hati-hati, dari lima direksi PLN terakhir empat masuk penjara walau tidak jelas dipenjara," tambah JK.

JK pun memperingatkan pengusaha disektor kelistrikan untuk menjalankan bisnisnya dengan baik. Pemerintah pun akan menyederhanakan proses investasi dan memberikan kepastian hukum, hal ini untuk menghindari kerugian usaha dan negara.

Dia melanjutkan, keuntungan pengusaha juga perlu dipertimbangkan sebab jika tidak menguntungkan tidak ada yang mau berinvestasi. Penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap hal tersebut, kecuali yang benar terbukti melanggar hukum.

"Pejabat itu harus menguntungkan pihak lain. Kalau panas bumi tidak untung pasti tidak ada yang mau bikin. Kalau ini dinilai masalah maka penegak hukum perlu dievaluasi ulang. Kecuali melanggar hukum," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PLN Belum Temukan Penyebab Mati Lampu Separuh Jawa

Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Seminggu usai mati lampu massa di separuh Pulau Jawa, Pihak PT PLN (Persero) menyebut masih dalam tahap investigasi. Pihak PLN mengungkap telah memilih pakar dari tujuh Perguruan Tinggi (PT) dalam proses ini.

Para pakar dari tujuh PT itu tergabung dalam tim assessment independen. Pihak PLN menyerahkan domain investigasi kepada tim tersebut, meski dalam tujuh hari pasca-pemadaman masih belum ada temuan signifikan.

"Terkait proses investigasi yang masih berlangsung, meski sudah satu minggu, itu domain tim assesmen [sic] independen. Nanti kalau sudah ada perkembangan tentunya akan disampaikan," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN, Dwi Suryo Abdullah kepada Liputan6.com, Minggu (11/8/2019).

Beberapa PT yang diketahui diajak masuk tim assessment independen adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 


Tak Direstui Ombudsman

Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sementara itu, pihak Ombudsman tidak merestui tim independen dari tujuh PT tersebut. Ombudsman beralasan tujuh PT itu sudah sering bekerja sama dengan PLN sehingga independensinya dipertanyakan.

"Mereka mau turunkan sekarang tim independen. Tim independen itu sendiri terdiri dari tenaga-tenaga dari perguruan tinggi di mana mereka telah kerja sama selama ini," kata anggota Ombudsman Laode Ida pada Kamis kemarin.

Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, sebelumnya sudah mematahkan dugaan bahwa mati lampu massa adalah akibat gempa bumi atau pohon sengon. PLN pun menyiapkan kompensasi hingga Rp 865 miliar kepada masyarakat yang dirugikan akibat mati lampu massal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya