Usulan PNS Kerja di Rumah, Anies: Nanti Kita Sesuaikan dengan Jakarta

Anies menyatakan pihaknya akan mentaati keputusan soal kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Agu 2019, 14:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2019 di Jakarta Islamic Center, Koja, Rabu (24/4). Anies menyebutkan, sebanyak 40.419 orang lansia akan mendapatkan kartu ini di tahun 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mentaati keputusan soal kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah.

"Menyangkut kebijakan seperti ini kita jalankan sesuai dengan kebijakan nasional. Nanti kita terjemahkan dalam konteks Jakarta," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengapresiasi sejumlah terobosan dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Menurut dia, Syafruddin merupakan sosok yang inovatif.

"Beliau banyak terobosan-terobosan, kemarin beliau pegang Asian Games sukses sekali. Jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman," jelas Anies.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, dia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya