Liputan6.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna Istimewa Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021 pada Selasa 13 Agustus 2019. Politikus dari Partai Nasdem Deddy Ermansyah menang telak dari lawannya, ketua DPD Partai Hanura Muslihan DS.
Deddy berhasil merebut 33 dari 44 suara anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sementara Muslihan hanya mampu meraih 11 suara. Deddy yang juga tercatat sebangai anggota DPRD ini beberapa hari sebelum pemilihan mengundurkan diri dari anggota dewan. Artinya dari 45 anggota DPRD hanya 44 anggota yang berhak memilih.
Ketua panitia pemilihan wakil gubernur Bengkulu Khairul Anwar mengatakan, berdasarkan tata tertib dan proses yang dilakukan sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sudah sesuai aturan dan tata tertib yang disusun," tegas Khairul di Bengkulu, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.30 WIB itu sempat molor setengah jam. Pada, pukul 11.00 WIB, ketua DPRD Ikhsan Fajri bersama tiga orang wakil ketua baru memasuki ruang sidang utama. Draft tata tertib pemilihan yang disusun panitia beserta persyaratan kandidat yang disetujui sehari sebelum pemilihan berlangsung cepat.
Dua orang kandidat yang diusulkan partai pengusung, Deddy Ermasnyah dari Nasdem dan Muslihan DS dari Hanura kompak memasuki ruang sidang mengenakan setelan jas warna hitam dan kemeja putih.
Sempat terjadi skor sidang selama 20 menit untuk memberikan kesempatan kedua kandidat untuk melakukan musyawarah mufakat. Karena tidak tercapai kesepakatan, maka sidang dilanjutkan dengan pemilihan melalui voting tertutup. Hasilnya, Deddy mengantongi 33 suara dan menang telak dari Muslihan yang hanya mampu merebut 11 suara anggota dewan.
"Alhamdulilah prosesnya berjalan dengan baik," tukas ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Bengkulu Tantawi Dali.
Bengkulu 8 Bulan Tanpa Wagub
Terpilihnya Deddy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu merupakan proses politik dan pengisian jabatan pemerintahan Bengkulu. Selama 8 bulan usai dilantiknya Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu pada bulan Desember tahun 2018 lalu, jabatan wagub kosong.
Rohidin sendiri menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu setelah Gubernur Ridwan Mukti terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan Mei tahun 2017 lalu. Ridwan Mukti sendiri sudah divonis bersalah dengan masa hukuman pidana penjara selama 9 tahun berdasarkan vonis tingkat banding di Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Provinsi Bengkulu Tantawi Dali menyatakan, komposisi Rohidin-Deddy dalam mengatur birokrasi di wilayah ini, semakin memperkokoh kekuatan koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab Rohidin yang notabene menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar didampingi Deddy yang diutus Partai Nasdem.
"Ini menarik, kita fokus ke pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah pusat," tegas Tantawi.
Jika tidak ada aral melintang, Deddy akan dilatik pada akhir bulan September atau paling lambat awal Oktober mendatang, menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk sisa masa bhakti 2016-2021. Bengkulu juga akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang untuk memilih pasangan Gubernur dan wakil gubernur serta 8 pasangan bupati dan wakil bupati.
"Pertarungan sesungguhnya ada di 2020, kita harus kerja keras kembali mulai sekarang," kata Tantawi Dali.
Advertisement