FOTO: KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Agu 2019, 19:45 WIB
KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus E-KTP
KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan) saat menyampaikan keterangan terkait pengembangan korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya