PKB Nilai Amandemen UUD 1945 Beresiko

Terkait wacana menjadikan MPR lembaga tertinggi lewat amandemen menurut Karding juga masih perlu dibahas lebih lanjut.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2019, 23:03 WIB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terlalu beresiko. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan pembahasan amandemen itu justru melebar ke mana-mana.

"Problemnya hari ini adalah kita ini berada di wilayah politik. Amandemen ini bukan tanpa resiko walaupun kita sepakati terbatas tetapi itu bisa kemana aja," kata Karding pada merdeka.com, Selasa (13/8/2019).

Terkait wacana menjadikan MPR lembaga tertinggi lewat amandemen UUD 1945 menurut Karding juga masih perlu dibahas lebih lanjut. Pasalnya pembahasan tersebut memiliki banyak implikasi.

"Saya kira soal kewenangan menjadi lembaga tertinggi itu harus didiskusikan mendalam karena itu implikasinya kemana-mana dan implikasinya cukup banyak. Jadi menurut saya kita harus berdiskusi secara intensif dan berkualitas," ungkapnya.

Karding sedikit bercerita soal mengapa diperlukannya amandemen. Kata dia, salah satunya karena diperlukan patokan aturan yang kuat dan berlaku dalam waktu yang lama.

"Dan kita bisa menjaga bahwa pembangunan ini masih selaras dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila dan UUD lalu pembangunan ini tidak dibidang kebijakan misalnya tidak terjadi tumpang tindih UU dengan UU yang lain dan lain sebagainya," ucapnya.

Sementara, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) tak masalah soal menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amandemen UUD 1945. Namun, ia mengingatkan supaya pembahasan GBHN tersebut sesuai kesepakatan pihak terkait.

"Ya itu boleh-boleh saja, menghidupkan kembali GBHN siapa bilang gak boleh, tapi tentu harus sejalan dengan pemerintah, nah nanti gimana rundingan antara lembaga politik dengan pemerintah itu harus dibicarakan," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Gimana mereka menyatukan pandangan-pandangan pemerintah dengan kepentingan GBHN itu sendiri," sambungnya.

Ketua Umum Partai Hanura itu pun setuju amandemen UUD 1945 dilakukan bila peran DPD RI diperkuat.

"Ya selagi nanti peran DPD dimasukan dalam amandemen itu ya setuju, sangat setuju kalau peran DPD nanti perkuat disitu," tandas OSO.


Gerindra Setuju

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan partainya mendukung dihidupkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu, kata dia, diperlukan agar pembangunan Indonesia lebih terarah.

"Iya sepakat kita setuju, mendukung. Gitu loh tujuannya kan positif supaya arah pembangunan jelas," kata Riza pada Merdeka.com, Selasa (13/8/2019).

Riza mengatakan GBHN diperlukan sebagai pijakan suatu negara. Sehingga arah pembangunan tak lagi berbantung pada perorangan atau seorang presiden.

"Kita kan liat kadang-kadang. Visi misi program dari seorang pres kan berbeda antara satu presiden dan presiden yang lain gitu loh. Kadang juga jauh sekali perbedaannya jadi sekalipun tujuannya sama untuk kepentingan bangsa tapi perlu ada satu GBHN," ungkapnya.

Menurutnya GBHN juga bisa membuat negara berkonsetrasi pada ideologi negara. Serta konsep sebuah negara.

"Ada konsentrasi karena kita ini negara agraris kepulauan harusnya kita mengedepankan agrasis pertanian tanah kita subur terus kita punya lautan yang luas kemaritiman itu harus jadi dituangkan dalam GBHN cuman siapapun Pemerintahnya, Presiden, menteri dan seluruh jajaran termasuk jajaran dan bupatinya punya arah yg sama kalau tidak seperti sekarang presidennya kekekanan, gubernurnya kedepan bupati walikotanya kekiri enggak ketemu tuh," ucapnya.

Reporter: Sania Mashabi, Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya