Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengendara kendaraan berpelat ganjil masih melakukan pelanggaran di hari ketiga uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Toman Raya, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8/2019) pagi.
Seperti dilansir Antara, suasana lalu lintas di ruas jalan Tomang Raya pada pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB ramai lancar, namun terlihat masih banyak mobil berpelat ganjil melintas di jalan tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
Uji coba perluasan rute ganjil-genap telah dilakukan sejak Senin 12 Agustus lalu. Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.
Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ruas Jalan yang Diperluas
Ada 16 kawasan atau ruas jalan baru yang menambahkan 9 ruas jalan yang sudah lebih dulu dikenai penerapan sistem ganjil genap. Ruas jalan itu adalah:
01. Jalan Pintu Besar Selatan
02. Jalan Gajah Mada
03. Jalan Hayam Wuru
04. Jalan Majapahit
05. Jalan Sisingamangaraja
06. Jalan Panglima Polim
07. Jalan RS Fatmawati
08. Jalan Suryopranoto
09. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
Advertisement