Liputan6.com, Jakarta - Sepucuk pistol jenis Revolver disita petugas dari tangan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei.
Penyitaan dilakukan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat meringkus Umar Kei yang sedang nyabu di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2019.
Advertisement
"Kami temukan satu senjata Revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (14/8/2019).
Argo menerangkan, pihaknya juga menyita sejumlah paket sabu.
"Ada lima paket sabu," ujar dia.
Umar kei terancam pasal 112, 114 dan 132 UU No 35 Tahun 2009 juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Besok dirilis," tutup dia.