FOTO: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 kendaraan truk berisi kosmetik, obat-obattan dan barang ilegal lainnya.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Agu 2019, 12:39 WIB
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Penyelundupan Barang Ilegal
Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 kendaraan truk berisi kosmetik, obat-obattan dan barang ilegal lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Polisi mengamankan 11 truk berisi kosmetik, obat-obattan dan barang ilegal lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) merapikan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Empat tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Polisi mengamankan 11 truk berisi kosmetik, obat-obattan dan barang ilegal lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka usai dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Polisi mengamankan 11 truk berisi kosmetik, obat-obattan dan barang ilegal lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
apolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya