Menteri PANRB: PNS Bisa Kerja di Rumah Bukan Berarti Tak Perlu ke Kantor

Di Australia, PNS yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Agu 2019, 13:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengadakan konferensi pres di kantornya, Rabu (14/8/2019)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa bekerja dari rumah.

Meski begitu, Menteri PANRB Syafruddin menyatakan bukan berarti ASN bisa kerja terus menerus di rumah dan tidak masuk kantor.

"Ini bukan hal baru. Bekerja di rumah bukan berarti ASN tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi," ujarnya di gedung Kementerian PANRB, Rabu (14/08/2019).

Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia.

Di Australia, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu. Namun, bukan berarti mekanisme tersebut bisa langsung diterapkan di Indonesia.

"Kita punya kultur dan kebiasaan yang berbeda. Jadi tidak bisa asal tiru," lanjutnya.

Hingga saat ini, gagasan bagi PNSuntuk bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan. Dengan bantuan teknologi, diharapkan pekerjaan ASN dapat terintegrasi dengan baik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah

Jika terlibat dalam tim dan kegiatan kampanye, PNS hingga Pejabat Publik terancam kurungan pidana dan denda jutaan rupiah.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, pada Kamis 8 Agustus 2019. 

"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.

Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya