Polisi Akan Ungkap Penangkapan Rio Reifan Besok

Diketahui, Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8/2019).

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 14 Agu 2019, 15:20 WIB
Diketahui, Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Artis Rio Reifan kedapatan kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus narkoba. Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan tertangkap atas kasus yang sama.

Diketahui, Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8/2019). Pihak kepolisian melalui Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar giat konferensi pers terkait penangkapan Rio Reifan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

"Nanti, kita akan sampaikan besok (kronologi penangkapan Rio Reifan). Singkat, jadi betul RR kemarin kita amankan," ungkap Calvijn Simanjuntak.

 


Masih Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Sabu

Tidak banyak yang bisa disampaikan oleh Calvijn Simanjuntak. Pasalnya, Rio Reifan sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya," paparnya.

 


Kronologis

Rio Reifan

Seperti diketahui, sebelumnya Rio Reifan sudah dua kali ditahan untuk kasus yang sama. Rio Reifan tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu, dan divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.

Tak lama setelahnya, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya