Haruskah PNS Kerja dari Rumah?

Sebenarnya urgensi kerja dari rumah bagi PNS merupakan bagian dari bonus demografi.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Agu 2019, 15:00 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa bekerja dari rumah menimbulkan beragam komentar. Ada yang berpendapat bisa menghemat waktu, namun ada juga yang beropini kebiasaan ini membuat ASN tidak disiplin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyatakan, sebenarnya urgensi kerja dari rumah bagi PNS merupakan bagian dari bonus demografi.

"Ini bagian dari bonus demografi juga. Ketika generasi nantinya sudah bisa menguasai sentral pekerjaan, kita yang tua ini gigit jari, makanya harus dipersiapkan sekarang, jangan sampai estafet kepemimpinan ada missing, ada kehilangan waktu," ungkapnya di Jakarta, Rabu (14/08/2019).

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2024 penduduk Indonesia berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Konsekuensinya, pola kerja juga akan berubah mengikuti arus teknologi dan perkembangan zaman.

Selain itu, kejenuhan kadang dijumpai ketika pegawai sering bekerja di kantor. Dengan memanfaatkan teknologi, orang bisa bekerja dimana saja kapan saja. "Teknologi ada, ya, supaya tidak jenuh," imbuhnya.

Sementara, rincian bagaimana rincian dari gagasan PNS bisa kerja di rumah masih dibahas oleh kementerian. Pun, infrastruktur teknologi untuk menunjang hal ini perlu disiapkan dengan baik agar aktivitas kerja yang efektif dan efisien benar-benar terjadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wacana PNS Kerja di Rumah, JK: Datang ke Kantor Saja Tidak Disiplin

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut dia, akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, pada Selasa 13 Agustus 2019.

Dia mengatakan, para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.

"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya