Korpri Minta Wacana PNS Kerja di Rumah Diterapkan Tahun Ini

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, seharusnya wacana ini bisa segera dilaksanakan, tidak perlu harus menunggu 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Agu 2019, 12:30 WIB
Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mendukung wacana pemerintah agar para Aparatur Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Implementasi dari wacana ini diharapkan bisa teralisasi di 2024 mendatang.

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, seharusnya wacana ini bisa segera dilaksanakan, tidak perlu harus menunggu 2024.

"Tidak harus menunggu 2024, tahun ini seharusnya sudah bisa. Terlalu lama kalau menunggu 2024. Jadi sistemnya harus dibangun dulu secara online, dengan tanda tangan digital. Jadi proses semuanya, dokumen masuk diproses lewat android. Nanti dibangun sistemnya. Disposisi bisa elektronik, catatan bisa elektronik, paraf elektronik," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Menurut dia, melalui sistem kerja seperti ini, ada banyak hal positif yang bisa didapatkan, seperti peningkatan pecepatan kerja, penghematan anggaran, dan efisiensi tenaga dan waktu. Sebab, untuk bisa mulai bekerja, para PNS tidak harus datang ke kantor terlebih dulu.

"Sangat (hemat anggaran), efisiensi itu besar sekali. Rapatkan kita bisa dengan video conference, dengan ponsel saja bisa. Dengan tekonologi, banyak sistem kerja yang bisa diperbaiki. Teknisnya mudah lah, Dukcapil saja bisa terapkan (sistem online) dalam waktu hanya 1 tahun. Jauh ini efisien, efektif dan cepat," jelas dia.

Menurut Zudan, jika pemerintah memang serius untuk menerapkan sistem kerja PNS di rumah, maka Kementerian PANRB harus sudah mulai membangun sistem besarnya. Terlebih saat ini sudah ada payung hukumnya dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemerintahan berbasis elektronik.

"Segera dibangun sistemnya, kemudian dibangun pula ekosistemnya, aplikasinya dibangun, semua berbasis online. Sehingga K/L, dinas-dinas di daerah tinggal memakai aplikasinya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penilaian Kinerja PNS

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Namun demikian, Zudan juga mengingatkan, harus ada sistem penilaian kinerja yang baik jika hal ini jadi diimplementasikan. Hal tersebut agar kinerja PNS terus meningkat meski hanya bekerja di rumah.

"Kalau anda kinerjanya tidak meningkat, tunjangan kinerjanya dipotong. Kalau kinerjanya meningkat, maka ditambah. Ini namanya insentif. Tatap muka tetap perlu, seminggu sekali atau dua kali, silahkan diatur fleksibilitasnya tetap kerja itu berpatokan dengan kinerja," ungkap dia.

Selain itu, tidak semua tugas PNS bisa dikerjakan dari rumah. Untuk PNS yang berkaitan dengan layanan publik maka harus tetap bertugas dari kantor atau di tempat dirinya ditugaskan.

"Tetapi ada sektor-sektor tertentu yang memang harus berhubungan dengan manusia, yang tidak bisa jalan dari rumah. Seperti puskesmas, rumah sakit, penanganan orang dengan kejahatan, lembaga pemasyarakatan, ada tugas-tugas tertentu yang harus masuk kantor," tandas dia.


Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.

Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya