PNS Bisa Kerja di Rumah Timbulkan Kekhawatiran Kualitas Layanan Publik

Penyampaian wacana PNS bisa bekerja di rumah tidak dilakukan dengan cara yang baik, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap semangat pelayanan publik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Agu 2019, 20:23 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memandang wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di rumah bisa menimbulkan kekhawatiran pada kualitas pelayanan publik. Hal itu akan terjadi jika pemerintah tidak bisa menyampaikan rencana tersebut dengan pas.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, wacana yang menghalalkan PNS bekerja dari rumah merupakan ide baik. Ada beberapa jenis pekerjaan PNS yang bisa dilakukan dari rumah. "Misal mengelola media sosial, planning dan evaluating," kata Mardani, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (14/8/2019).

Namun Mardani memandang penyampaian wacana PNS bisa bekerja di rumah ini tidak dilakukan dengan cara yang baik, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap semangat pelayanan publik.

"Paling baik sosialisasi terbatas pada ASN dengan tupoksi yang memungkinkan bekerja di rumah. Efek sekarang bisa menegasikan semangat pelayanan pada publik," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wacana PNS Kerja di Rumah, JK: Datang ke Kantor Saja Tidak Disiplin

Suasana ruang kerja lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kantor Balai Kota, Rabu, (22/7/2015). Sejumlah meja masih terlihat kosong pasca Idul Fitri 1436H, hal ini dikarenakan beberapa PNS mengambil cuti tahunan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut dia, akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8/2019).

Dia mengatakan, para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.

"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya