Selain Kasus Pelecehan, Driver Ojek Online Ini Pernah Terlibat Pencurian di Sidoarjo

Pelaku pelecehan seksual berinisial FF yang juga driver ojek online juga pernah melakukan aksi pencurian.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Agu 2019, 23:30 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pelecehan seksual berinisial FF yang juga driver ojek online juga pernah melakukan aksi pencurian. FF diamankan polisi baru-baru ini karena aksi pelecehan seksual terhadap penumpangnya.

"Pernah (pelaku-red) curi celana dalam perempuan milik tetangga tetapi diselesaikan secara kekeluargaan. Di Taman Sidoarjo pada 2018,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (14/8/2019).

Sebelumnya, Sudamiran menceritakan kronologi atas dugaan pelecehan seksual kepada penumpang oleh driver ojek online. Pada Minggu, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu penumpang ojek online berinisial BF asal Malang memesan ojek online untuk pergi ke Surabaya, Jawa Timur.

Ia memesan dari Terminal Bungurasih. Setelah mendapatkan ojek online, kemudian pelaku membawa korban dan menuju ke tempat sepi. Saat di arah Sumur Welut, pelaku beberapa kali ingin menyentuh bagian tubuh korban.

"Korban sempat tanya kenapa lewat jalan ini (tempat sepi-red), dan pelaku sentuh bagian tubuh korban, kemudian korban langsung loncat, minta tolong warga, pelaku sempat kejar, dan ada warga yang tolong," ujar Sudamiran

Lebih lanjut ia menuturkan, warga yang menolong korban segera hubungi polisi lewat aplikasi jogo suroboyo. Sudamiran menuturkan, korban mengalami luka kecil karena loncat dari motor.

Kemudian polisi mengambil tindakan dan segera menyelidiki kasus itu. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku driver ojek online di rumahnya di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya pada Selasa 13 Agustus 2019. "Tersangka ditangkap di rumahnya. Barang bukti diamankan ada sepeda motor dua, helm, aplikasi, tidak ada perlawanan (saat ditangkap-red)," ujar dia.

Pelaku pun diancam dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang percobaan perkosaan atau pencabulan atau pelecehan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan, Wanita di Surabaya Nekat Loncat dari Motor

Sebelumnya, seorang wanita berinisial BF spontan melompat dari motor ketika mengalami pelecehan seksual oleh driver ojek online di Surabaya, JawaTimur.

Informasi itu tersebar dari unggahan akun Facebook Jemi Ndoen. Ia mengunggah foto seorang perempuan serta kronologi kejadian. Dilansir dari unggahan tersebut, korban mengalami pelecehan saat menumpang ojek online dari Bungurasih ke Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur.

Saat di arah Sumur Welut, pelaku beberapa kali ingin menyentuh bagian tubuh korban. Akibat perlakuan tidak senonoh itu, korban pun langsung melompat dari motor.

"Kronologinya korban menumpang ojek online dari Bungurasih ke arah Dukuh Kupang. Korban dibawa ke arah sumur welut. Di perjalanan korban digerayangi dan korban langsung loncat,” ungkap akun Jemi Ndoen, ditulis Selasa, 13 Agustus 2019.

Beruntungnya, BF mendapatkan pertolongan dari warga setempat. Dari unggahan itu disebutkan korban sudah diamankan oleh Warga Rusunawa Sumur Welut Surabaya. Dalam unggahan itu juga disertakan identitas serta plat motor driver ojek online itu.

Unggahan ini ternyata menyita perhatian warganet. Terhitung sampai berita ini dibuat, unggahan Jemi Ndoen telah mendapat komentar sebanyak 5.900 dan dibagikan sebanyak 3.700 kali.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya