Liputan6.com, Garut - Setelah melakukan identifikasi dan penyelidikan, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan dua dari empat pelaku video syur 3 in 1 atau Gangbang 'Vina Garut' di Garut, tadi malam.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, ada dua pelaku yang berhasil digiring petugas yakni terduga pelaku wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30). "Untuk V masih menjalani pemeriksaan di Mapolres," ujar Budi, Rabu (14/8/2019) malam.
Sementara saat ditangkap pelaku A tengah berada di rumahnya karena sakit dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. "Tapi sudah kami periksa juga," kata dia menegaskan.
Belakangan diketahui, jika V dan A merupakan sepasang suami istri, namun keduanya telah bercerai. Polisi belum bisa membeberkan hubungan V dan A dalam video yang beredar luas itu.
Baca Juga
Advertisement
Sejak video syur Vina Garut ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari lalu. Petugas langsung berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. "Sekitar tiga sampai empat jam kami amankan terduga pelaku," kata dia.
Sementara dua pelaku lainnya ujar dia, lembaganya masih terus mendalami dan melakukan pengejaran. “Identitasnya sudah kami kantongi, secepatnya pelaku lain bisa diamankan,” kata dia.
Hingga kini kedua pelaku Vina Garut yang telah ditangkap yakni V dan A masih berstatus terperiksa, namun tidak menutup kemungkinan keduanya akan menjadi tersangka. "Tunggu saja nanti diumumkan seluruhnya," kata Budi.