Detik-Detik Artis Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba di Rumahnya

Untuk ketiga kalianya, artis sinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena menggunakan narkoba.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Agu 2019, 09:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap artis Rio Reifan karena diduga menggunakan narkoba. Bagi artis yang membintangi sejumlah sinetron, penangkapan kali ini adalah yang ketiga kalinya.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/8/2019), penangkapan Rio Reifan dilakukan di dalam kamar sebuah rumah yang diduga di kediamannya di Jakarta.

Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya berusaha mencari barang bukti narkoba.  

Saat ditanya, Rio mengakui pada Rabu pagi, 14 Agustus, sekitar pukul 10.00 WIB, dia baru saja selesai mengonsumsi narkoba di dalam kamar mandi.  

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan korek api, alat hisap, serta sisa narkoba bekas pakai.  

Bagi Rio Reifan, penangkapan kali ini merupakan ketiganya dalam kasus yang sama. Sebelumnya Rio pernah ditangkap pada tahun 2015 dan divonis satu tahun dua bulan hingga bebas pada 2016.

Rio kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya