Liputan6.com, Surabaya - Sepasang suami istri dan seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi di dalam satu kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Sang suami menjual istrinya yang tengah hamil 4 bulan kepada pria hidung belang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/8/2019), sejumlah anggota unit perlindungan perempuan dan anak dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggerebek praktik human trafficking di sebuah hotel.
Advertisement
Dalam penggerebekan, polisi menangkap DTS yang tega menjual istrinya DR yang baru berusia 16 tahun kepada pria hidung belang. Tersangka menawarkan istrinya di media sosial Facebook.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi menyita telepon genggam dan uang Rp 2 juta sebagai barang bukti.