Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, Juli Jan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan, pun positif mengandung narkoba.
Advertisement
Kepada penyidik, Nunung mengaku pertama kali mengonsumsi narkoba pada 20 tahun silam. Kala itu, dia terpengaruh teman-temannya.
Polisi pun akhirnya melimpahkan berkas perkara Nunung dan sang suami, Iyan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas diserahkan setelah penyidik rampung memeriksa dan mengumpulkan bukti perkara tersebut.
Namun rupanya, Kejati mengembalikan berkas perkara ke polisi. Ada apa?
Berikut kabar terkini kasus penyalahgunaan narkoba Nunung Srimulat dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berkas Perkara Dikembalikan Awal Minggu Ini
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Nunung Srimulat dan suaminya, Juli Jan Sambiran.
"Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama Nunung dan JJS kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin, 12 Agustus 2019," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus 2019.
Nirwan menjelaskan, berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya lantaran dinilai kurang lengkap persyaratannya.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ujarnya.
Advertisement
Direhabilitasi
Nunung Srimulat dan suaminya, Juli Jan Sambiran, direhabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal itu dilakukan setelah polisi menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Untuk tersangka NN dan JJ, yang pertama kita lakukan assesment ke BNNP DKI. Kemudian kita juga sudah menerima hasilnya bahwa kesimpulannya tersangka NN dan JJ akan dilakukan rehab. Itu hasil assessment BNNP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Nunung bersama suaminya langsung dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk direhabilitasi.
"Jadi tadi siang jam 14.30 WIB, sudah dikirim ke RSKO untuk dilakukan rehab," kata Argo.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski direhabilitasi, Argo menegaskan, proses hukum untuk Nunung Srimulat dan suaminya, Juli Jan Sambiran tetap berjalan.
"Dari hasil gelar perkara, melihat hasil assesment, kesimpulannya tersangka NN dan JJ direhab sambil menunggu kelengkapan berkas perkara," ujarnya.
(Reynaldi Hasan)
Advertisement