FOTO: Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Umar Kei

Polisi menangkap tokoh pemuda Umar Kei beserta tiga orang lainnya terkait kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Agu 2019, 16:30 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Umar Kei
Polisi menangkap tokoh pemuda Umar Kei beserta tiga orang lainnya terkait kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Tokoh pemuda Umar Kei memberi keterangan saat dihadirkan dalam rilis kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi Umar Kei beserta tiga orang lainnya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menangkap tokoh pemuda Umar Kei beserta tiga orang lainnya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menyita 2,91 gram sabu, senjata api revolver dengan 6 butir peluru, alat hisap sabu, sebuah mobil, serta 4 HP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ditunjukkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menyita 2,91 gram sabu, senjata api revolver dengan enam butir peluru, alat hisap sabu, sebuah mobil, serta empat unit handphone. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ekspresi tokoh pemuda Umar Kei saat dihadirkan dalam rilis kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menangkap Umar Kei beserta tiga orang lainnya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menangkap tokoh pemuda Umar Kei beserta tiga orang lainnya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menyita 2,91 gram sabu, senjata api revolver dengan enam butir peluru, alat hisap sabu, sebuah mobil, serta empat unit handphone. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tokoh pemuda Umar Kei (kanan) digelandang petugas saat rilis kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polisi menyita 2,91 gram sabu, senjata api revolver dengan enam butir peluru, alat hisap sabu, sebuah mobil, serta empat unit HP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya