Palestina Kutuk Upaya Israel Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa

Israel menyerukan perubahan status quo historis di Masjid Al Aqsa dengan mengizinkan orang Yahudi beribadah juga di sana.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Agu 2019, 19:22 WIB
Jemaah muslim Palestina berkumpul untuk berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem (8/6). Masjid Al Aqsa ini merupakan salah satu tempat suci dan penting bagi umat muslim. (AP/Mahmoud Illean)

Liputan6.com, Ramallah - Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan menyerukan perubahan status quo historis di Masjid Al Aqsa dengan mengizinkan orang Yahudi beribadah juga di sana. Pemerintah Palestina pun langsung mengutuk dan memperingatkan Israel terhadap upaya perubahan status quo di situs suci umat muslim itu. 

"Kami mengutuk pernyataan ini yang bertujuan meningkatkan ketegangan dan memicu perasaan rakyat Palestina dan negara-negara Arab serta Islam," kata pemerintah Palestina, seperti dilansir kantor berita Palestina, Wafa, Kamis (15/8/2019).

"Masjid Al Aqsa adalah garis merah dan tidak dapat disentuh dengan cara apa pun," tegasnya.

Kepresidenan Palestina menyatakan pemerintah Israel bertanggung jawab atas provokasi dan serangan para fanatik Yahudi di tempat-tempat keagamaan di Yerusalem yang diduduki, terutama terhadap Masjid Al Aqsa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Seruan untuk Dunia

Polisi Israel membawa jemaah muslim Palestina saat bentrok di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem (11/8/2019). Bentrokan terjadi usai salat Idul Adha Adha. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Pemerintah Palestina juga menyerukan masyarakat internasional untuk campur tangan menekan Israel agar menghentikan provokasi-provokasi ini. Sebab, jika terus berlanjut akan mengarah pada situasi yang tidak akan dikendalikan dan memiliki konsekuensi yang sangat serius.

Pemerintah Palestina yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas akan berkoordinasi dan terus berhubungan dengan berbagai pihak terkait untuk menghentikan serangan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh para ekstremis Yahudi di bawah perlindungan pemerintah Israel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya