Sandiaga Pastikan Prabowo Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR

Menurut Sandiaga, Prabowo tidak bisa menghadiri sidang tahunan MPR karena berbenturan dengan agenda lain.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Agu 2019, 19:38 WIB
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno usai memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK tak menemukan bukti terkait ketidaknetralan aparatur negara dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan menghadiri sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.

"Iya, saya (yang) akan hadir," ujar Sandiaga di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertangera, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Sandiaga mengaku diutus Prabowo mewakili dirinya menghadiri sidang tahunan MPR 2019. Menurut Sandiaga, Prabowo tidak bisa hadir karena berbenturan dengan agenda lain.

"Saya besok akan hadir di pidato kenegaraan pembacaan nota keuangan dan berkoordinasi dengan beliau (Prabowo), karena Pak Prabowo sudah terjadwalkan acara yang lain, jadi beliau tidak akan hadir," kata Sandiaga.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sidang Tahunan MPR 2019

Sejumlah pegawai melakukan gladi resik di Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Gladi tersebut dilakukan untuk persiapan menjelang pidato presiden dalam rangkaian sidang tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2019 mendatang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sidang Tahunan DPR MPR akan digelar pada Jumat 16 Agustus 2019. Acara tersebut akan dibuka oleh pidato Ketua MPR, dilanjutkan pidato kenegaraan presiden RI Joko Widodo di depan sidang tahunan MPR.

Setelah itu, Presiden Jokowi akan membacakan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 dan dilanjutkan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya