Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro jelang mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro (kanan) usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro bersiap meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara, denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro bersiap meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara, denda sebesar Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)