Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jumat (16/8/2019). Jokowi akan mengenakan dua pakaian dalam sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan di Gedung DPR itu.
Saat menyampaikan pidato tahunan MPR, Jokowi akan memakai setelan jas lengkap. Sementara pada pidato kenegaraan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menggunakan pakaian adat daerah.
Advertisement
"Pagi yang pertama pakai jas. Pidato yang kedua pakai baju daerah," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saar dihubungi Liputan6.com, Jumat (16/8/2019).
Heru tak mengungkapkan baju adat dari daerah mana yang akan digunakan Jokowi. Namun, saat pidato kenegaraan tahun 2017, Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengenakan baju adat Bugis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendatangi Gedung Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (15/8/2019). Kedatangannya hanya untuk memeriksa kesiapan MPR, DPR dan DPD melaksanakan sidang tahunan jelang 17 Agustus.
Jokowi memantau persiapan selama kurang lebih 40 menit. Di sidang tahunan itu, Jokowi akan memberikan pidato kenegaraannya beserta pidato nota keuangan.
"Biar tampilnya percaya diri. Ya, melihat podiumnya saja gimana. Itu saja," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jokowi Pidato 3 Kali
Mantan Walikota Solo itu akan menyampaikan pidato Jokowi sebanyak tiga kali dalam tema yang berbeda. Menurut informasi dihimpun, pidato Presiden Jokowi pertama akan berisi tentang rapat tahunan MPR RI tahun 2019.
Sesi selanjutnya, Jokowi akan membacakan pidato tentang kemerdekaan Republik Indonesia di usia yang ke-74. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pesan yang disampaikan pada sidang kali ini adalah menjahit kembali persatuan usai terjadinya polarisasi di masyarakat karena Pilpres 2019.
"Artinya, persaingan sudah usai. Mari sekarang kita bersama-sama mendukung pilihan rakyat agar Indonesia lebih baik," kata Zulhas mengungkap garis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2019.
Sesi terakhir, rencananya Presiden Jokowi akan membacakan pidato tentang Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Advertisement