Jokowi Puji Respons Cepat DPD dalam Sikapi Tantangan Mendesak di Daerah

Apresiasi itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 di sidang MPR, Jumat (16/8/2019).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Agu 2019, 09:12 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan di daerah. Terutama terkait hal-hal mendesak, seperti kedaulatan pangan dan hukum adat.

Apresiasi itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 di sidang MPR, Jumat (16/8/2019).

"Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," kata Jokowi.

Menurut dia, dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal untuk memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

"Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa," lanjut Jokowi.

Dia mengatakan DPD juga menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, sambung Jokowi, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya.


Harapan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan gelar tanda kehormatan di Istana Kepresidenan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan 10 hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

"Kita berharap DPD bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," tutur Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya