Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membacakan pidato pertamanya di rapat tahunan MPR RI tahun 2019. Dalam pidatonya dia menekankan agar membuat undang-undang harus selaras dan tidak bertabrakan satu dengan yang lain.
Jokowi juga menekankan undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar. Ucapan Mantan Gubernur DKI tersebut tidak main-main. Dua kali dia menegaskan hal tersebut.
Advertisement
"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi sambil menatap para anggota MPR/DPR di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Jokowi mengatakan sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerakcepat," kata Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintah, DPR sudah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang.
"DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat," kata Jokowi.
Selain itu, DPR juga kata Jokowi telah melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.
Pada bulan September 2018. DPR ungkap dia telah menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya. Serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Advertisement