Liputan6.com, Jakarta - Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jawa Timur menyita ratusan kulit ular sanca kembang yang akan diselundupkan ke Turki oleh dua warga negara asing. Penyelundupan itu melalui Bandara Internasional Banyuwangi, Jawa Timur.
Ratusan lembar kulit ular yang disimpan dalam tiga buah tas besar itu berasal dari Denpasar, Bali. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menyita tiga buah tas besar yang dibawa calon penumpang pesawat saat di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi. Tiga tas besar warna hitan ini berisi 142 lembar kulit ular sanca.
Advertisement
Sedianya kulit ular ini akan diselundupkan ke Turku. Akan tetapi, petugas pemeriksaan curiga dengan barang bawaan dua warga negara asing (WNA) asal Turki setelah tas dimasukkan ke dalam mesin X-RAY AVEC ternyata berisi ratusan kulit ular sanca.
Berdasarkan pengakuan dua WNA tersebut, kulit ular sanca kembang didapatnya dari Denpasar, Bali. Kulit ular ini akan digunakan untuk aksesoris dan kerajinan.
Meski bukan termasuk satwa dilindungi. Akan tetapi, ular sanca merupakan avendik saites two yaitu peredarannya harus dikontrol dengan menggunakan dokumen. Lantaran, di habitat aslinya sendiri, popular ular sanca mulai berkurang. Dua WNA asal Turki tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanannya melalui Bandara Banyuwangi. Akan tetapi, kulit ular sanca kembang tetap disita petugas sebagai barang bukti.