Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskoba Polres Lumajang, Jawa Timur menggerebek rumah yang akan dijadikan transaksi narkoba.
Saat penggrebekan, polisi mendapat satu ons narkoba jenis sabu dari seorang penghuni rumah. Barang haram itu diakui pelaku didapat dari jaringan narkoba yang ada di Madura.
Advertisement
Jajaran Tim Posnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur mendatangi rumah istri AW (34) di Desa Babakan, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Petugas menggrebek dan menggeledah rumah tersebut hingga menemukan narkoba jenis sabu seberat satu ons lengkap dengan timbangan elektrik yang ditaruh di jaket pelaku.
Selain memeriksa baju pelaku, polisi juga menggeledah di dalam kamar rumah lainnya. Akan tetapi, petugas tidak menemukan barang lainnya terkait narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga karena rumah itu ditengarai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Pelaku mengatakan, mendapatkan sabu dari seorang bandar di Madura. Barang tersebut akan diedarkan di Lumajang, Jawa Timur.