VIDEO: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lumajang

TIm Polres Lumajang mendatangin rumah istri AW (34 tahun). tim pun melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah pelaku, petugas mendapatkan narkoba sebesar 1 ons.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Agu 2019, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskoba Polres Lumajang, Jawa Timur menggerebek rumah yang akan dijadikan transaksi narkoba.

Saat penggrebekan, polisi mendapat satu ons narkoba jenis sabu dari seorang penghuni rumah. Barang haram itu diakui pelaku didapat dari jaringan narkoba yang ada di Madura.

Jajaran Tim Posnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur mendatangi rumah istri AW (34) di Desa Babakan, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Petugas menggrebek dan menggeledah rumah tersebut hingga menemukan narkoba jenis sabu seberat satu ons lengkap dengan timbangan elektrik yang ditaruh di jaket pelaku.

Selain memeriksa baju pelaku, polisi juga menggeledah di dalam kamar rumah lainnya. Akan tetapi, petugas tidak menemukan barang lainnya terkait narkoba.

Penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga karena rumah itu ditengarai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Pelaku mengatakan, mendapatkan sabu dari seorang bandar di Madura. Barang tersebut akan diedarkan di Lumajang, Jawa Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya