Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sebaiknya pemindahan ibu kota negara ke wilayah yang infrastrukturnya sudah menunjang, sehingga tidak terlalu memberatkan keuangan negara.
Fadli mengatakan, pemindahan ibu kota ke wilayah harus dikaji lebih dalam, sebab jika pemindahan ke wilayah yang belum memiliki infrastruktur penunjang maka pemerintah harus melakukan Pembangunan dari awal yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga
Advertisement
"Berangkat dari nol berangkat dari mana anggarannya, ini yang harus dikaji," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2019).
Fadli pun berpendapat, wilayah yang paling memungkinkan menjadi ibu kota negara baru menggantikan Jakarta adalah di Jonggol, Kabupaten Bogor sebab infrastrukturnya sudah menunjang dan dekat dengan ibu kota lama.
Jonggol juga telah direncanakan mantan Presiden Soeharto sebagai ibu Kota negara pengganti Jakarta.
"Jadi ini bukan gagasan baru, ini gagasan sudah ada dari zaman Bung Karno, Pak Harto sudah menggagas waktu itu rencana pemindahan ibu kota ke wilayah Bogor Timur di Jonggol dan sekitarnya, yang saya kira itu jauh lebih memungkinan secara infra dan sebagainya," tutur Fadli.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tergantung Kondisi Ekonomi
Menurutnya pemindahan ibu kota merupakan yang baik jika kondisi perekonomian sedang membaik dari segala sisi. Namun untuk saat ini, Indonesia masih dihantui perang dagang, fluktuasi ekonomi, daya beli yang lemah dan tingginya angka Kemiskinan, pemindahan ibu kota dipandangnya belum menjadi prioritas.
"Menurut saya prioritas kita harusnya memberi lapangan kerja yang cukup, meningkatkan pertumbuhan yang baik dan seterusnya. sehingga kalau kita mempunyai kelebihan ya saya kira bisa rencakanakan pemindahan ibukota dengan lebih seksama lebih baik, lebih detil dan lebih terencana melalui kajian-kajian yang melibatkan semua unsur, stakeholder terutama kalangan ahli, intelektual perguruan tinggi, tokoh masyarakat," lanjutnya.
Dia pun menyinggung tentang penjualan aset negara untuk memodali pemindahan ibu kota, hal ini dipandangnya tidak sesuai dengan kedaulatan negara yang sedang dibangun.
"Aset negara mana yg mau dijual?. Pulau kita, tanah kita? apa kita?. Kan kita punya prinsip kedaulatan yang sangat solid mengenai kekayaan alam kita, tanah kita, aset-aset yang harus dimiliki oleh kita," tandasnya.
Advertisement
Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa.
Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).
Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.
Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.
"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutupnya.
Sementara, pemindahan tersebut rencananya dimulai pada 2021 mendatang. Jokowi menegaskan, tidak mengambil keputusan soal Ibu Kota baru ini dengan buru-buru. Pemerintah pun telah melakukan kajian-kajian. Mulai dari sektor ekonomi, demografis hingga masalah sosial politik.