Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menargetkan, sebanyak 2 juta orang yang akan masuk dalam program kartu prakerja di tahun 2020. Program tersebut merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di 2020.
"Dua juta orang yang akan dilatih melalui kartu prakerja," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut dia, pelaksanaan program kartu prakerja sejalan dengan fokus pemerintahan Jokowi yang tengah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga
Advertisement
Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, urai dia, dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pelatihan vokasi hingga sertifikasi profesi melalui balai latihan kerja pemerintah maupun swasta.
"Kemudian lembaga pelatihan kerja swasta maupu juga training-training center di industri. Salah satu implementasi konkretnya adalah kartu prakerja di 2020," urai Hanif.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah berencana menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 2.528,8 triliun di 2020. Besaran anggaran tersebut salah satunya sebesar 20 persen atau Rp 505,8 triliun akan dialokasikan untuk pos pendidikan.
"Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun," ujarnya saat pidato nota keuangan 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Dana tersebut, lanjutnya, termasuk untuk program kartu prakerja yang dicanangkan dalam janji kampanye Jokowi. Program tersebut untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan.
"Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat," tuturnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Kartu Prakerja Jokowi Bakal Masuk RPJMN 2020-2024
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menjalankan program kartu Pra-Kerja jika kembali terpilih. Kartu ini akan bisa dimanfaatkan oleh anak muda yang baru lulus SMP, SMA/SMK, hingga universitas yang belum mendapatkan pekerjaan.
Para pemegang kartu ini akan mendapat pelatihan sehingga dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program Kartu Pra-Kerja Jokowi bakal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Bambang, program kartu Pra-Kerja akan dimasukkan dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
"Itu masuk dalam skema pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja," ungkapnya, di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/3).
Meskipun demikian, mantan Menteri Keuangan ini belum menyampaikan secara lebih terperinci dari mana anggaran untuk pelaksanaan program tersebut berasal.
"Ya pokoknya kita bisa buat skema untuk dukung itu," ujar Bambang.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Kartu Prakerja Jokowi Bukan Politik Uang
Calon presiden nomor urut 01 Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan menjanjikan sesuatu pada peserta kampanye pemilu. Hal ini terkait dengan janji Kartu Pra-Kerja oleh Jokowi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, pelaporan tersebut tidaklah tepat karena apa yang dilakukan Jokowi bukanlah politik uang.
"Bukan sama sekali. Karena itu kebijakan yang sejak awal dari menjadi wali kota, Pak Jokowisudah menjalankan kebijakan tersebut," kata Hasto di Meulaboh, Aceh, Kamis (7/3/2019).
Hasto pun mengaku tidak memusingkan pelaporan tersebut. Sebab, hal itu sudah merupakan bagian dari demokrasi.
"Siap kita jalankan, karena menjadi pemimpin harus mengambil resiko untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Hasto
Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menuding Jokowi menjanjikan Kartu Pra-Kerja dalam berkampanye dan melaporkannya ke Baswaslu. Hal ini karena peserta pemilu dilarang menjanjikan apapun kepada peserta kampanye.