Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah target meraup dana senilai Rp 19,7 triliun dari pihak swasta dan BUMN untuk mendanai 11 proyek infrastruktur.
Dana ini digalang melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada 2020.
"Keterlibatan swasta atau BUMN dalam pembangunan infrastruktur didorong melalui KPBU dengan potensi nilai proyek sekitar Rp 19,7 triliun di 2020," ujar dia saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, keterlibatan pihak luar seperti perusahaan swasta atau BUMN saat ini memang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur. Ini lantaran ketersediaan dana yang ada di dalam APBN begitu terbatas.
Secara pembiayaan, ia memaparkan, anggaran senilai Rp 19,7 triliun akan dipakai untuk mendanai 11 proyek infrastruktur yang dibawahi oleh 3 kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun 11 proyek tersebut meliputi pengerjaan jalan seperti jalan non-tol di Sumatera Selatan sebesar Rp 900 miliar dan jalan non-tol di Riau sebesar Rp 1,1 triliun. Selain itu juga ada unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor di Sumatera dan Jawa sebesar Rp 300 miliar.
Kemudian, proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi sebesar Rp 1,6 triliun, Kereta Api Makassar-Parepare senilai Rp 1 triliun, serta pengoperasian Pelabuhan Anggrek Gorontalo sebanyak Rp 300 miliar.
Selanjutnya, proyek pengoperasian Pelabuhan Bau-Bau sebesar Rp 200 miliar, serta pembiayaan Palapa Ring Barat sebesar Rp 1,2 triliun, Palapa Ring Tengah sebesar Rp 1 triliun, Palapa Ring Timur sebesar Rp 5,4 triliun, dan Satelit Multifungsi sebesar Rp 6,6 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan, biaya dari masing-masing proyek tersebut msfupakan nilai Capital Expenditure (Capex) atau belanja modal. "Nilai tersebut merupakan nilai Capex atau estimasi nilai proyek," tukasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Akui Sulitnya Bujuk Swasta Ikut Proyek KPBU
Sekretaris Jendral Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono mengungkapkan, alasan dibalik terkendalanya beberapa proyek dalam pelaksanaan kegiatan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di lingkungan kementeriannya.
Salah satu yakni keterbatasan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Kita semua tahu bahwa APBN sangat terbatas, sedangkan kebutuhan pembangunanan infrastruktur sangat besar," kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Menara Kadin Indonesia, Rabu (20/3/2019).
Djoko mengatakan, kendala lain yang dihadapi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni masih sulit dalam meyakinkan kepada pihak swasta.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus belajar dan mencontoh kementerian lainnya yang telah lebih dulu melakukan skema KPBU saat membangun infraatruktur.
"Memang KPBU prosesnya akan panjang di sana dilalui semuanya. Kami terus melakukan belajar dari PUPR dan segala macem apa yang bisa dilakukan. Kemudian saat ini kita sedang berusaha merayu-merayu kalangan swasta untuk mengerjakan proyek-proyek infra itu. APBN sendiri sekitar 40 persen dari kebutuhan dana," ujar dia.
Djoko menambahkan, dengan bujuk rayu yang dilakukan pihaknya tidak menutup kemungkinan pengerjaan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan, semuanya akan dilakukan dengan skema KPBU. Dengan begitu, diharapkan tidak akan membebankan khas negara.
"Memang yang menjadi salah satu harapan besar kami (itu). Sekarang yang sedang diangkat di berbagai sektor dan berbagai negara dunia adalah skema KPBU. Nantinya dengan KPBU ini tentu kita agak bisa leluasa menggunakan sumber daya yang kita miliki," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Kementerian PUPR Kaji Skema KPBU dalam Pembangunan Rusunami
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menginisiasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami).
Adapun selama ini, skema KPBU kerap dilakukan dalam membangun fasilitas publik, seperti jalan nasional, jalan tol, hingga bandara.
Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pembangunan di sektor perumahan selama ini masih banyak mengandalkan dana APBN.
"Nanti kita akan coba skema KPBU untuk pembangunan rental housing atau rusun milik. Ini lagi digodok. Jadi pembangunan rusnami tidak hanya melalui skema APBN," jelas dia di Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.
Gagasan ini dikatakannya muncul lantaran kebutuhan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membiayai semua proyek infrastruktur, termasuk perumahan, terhitung sangat terbatas.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, Pemerintah membutuhkan dana Rp 2.058 triliun untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur hingga 2030. Adapun APBN hanya bisa mencukupi 30 persen diantaranya, yakni sekitar Rp 623 triliun.
Herry melanjutkan, sejak 5 tahun terakhir Kementerian PUPR mulai gencar mencari sumber dana pembiayaan infrastruktur diluar APBN, termasuk lewat KPBU.
"Ini yang kita lakukan lima tahun kemarin. Ada target-target yang dicapai maupun tidak karena keterbatasan dana. Di sinilah peluang kita, sehingga dalam kurun 15-20 tahun nanti gap ini bisa kita isi," ujar dia.