Tahun Depan, Pemerintah Fokus pada Peningkatan Kualitas Ibadah Haji

Jemaah Indonesia lebih dapat memaknai perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.

oleh Nurmayanti diperbarui 18 Agu 2019, 09:00 WIB
Jemaah haji dari seluruh dunia melakukan thawaf di Kakbah, Makkah. Foto: Bahauddin/MCH

Liputan6.com, Jeddah - Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin menetapkan tahun 2020 sebagai tahun peningkatan kualitas ibadah haji. Dengan demikian, jemaah Indonesia lebih dapat memaknai perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.

Dia mengaku sejumlah evaluasi mencatat jika perlu upaya meningkatkan kualitas ibadah haji bagi jamaah Indonesia, mulai tahun ini. 

“Terkait konsumsi, akomodasi, dan transportasi kita mendapatkan kesan cukup baik tinggal sekarang peningkatan pada kualitas ibadahnya. Oleh karenanya saya menyatakan bahwa tahun depan harus kita jadikan tahun peningkatan kualitas ibadah,” ujar dia, Sabtu malam (18/8/2019).

Untuk itu, lanjutnya, buku-buku manasik haji harus lebih lengkapi tidak hanya terkait tata cara berhaji tapi juga ditambah dengan hal-hal yang lebih substantif dan lebih krusial dari ritual prosesi haji yang panjang tahapannya.

“Jadi pemaknaan mengapa kita harus wukuf, pemaknaan apa makna tawaf, sai, dan lain sebagainya yang sangat kaya, hal-hal seperti itu yang sangat perlu kita berikan porsi yang cukup terkait dengan materi-materi manasik,” jelas dia.

Harapannya, kemabruran jemaah tidak hanya semata diukur dari kesalehan personal, kesalehan individual di sisi ibadah mahdoh semata tapi juga terefleksikan pada kepedulian sosial dari seluruh jemaah haji Indonesia.

Pihaknya akan serius dalam dua hal yakni dari sisi materi ibadah yang akan diperkaya dan disempurnakan.

“Yang kedua adalah petugas-petugasnya, kita akan lebih selektif dan akan lebih dari sisi jumlah lebih proporsional terkait dengan jumlah jemaah itu sendiri. Jadi secara keseluruhan peningkatan kualitas ibadah dari dua aspek itu,” katanya.

 


Lebih Substantif

Lukman mengakui selama ini buku-buku manasik yang ada lebih dititiktekankan pada aspek tata cara secara hukum fiqih. Mulai dari tata cara bertawaf, bacaan doa, cara bersai, berwukuf, dan melontar jamrah.

Nah kita ingin itu tetap dipertahankan bukan dihilangkan, tapi kita tambah dengan hal-hal yang lebih substantif mengapa harus tawaf, apa makna tawaf itu, kenapa sai, apa makna sai, wukuf itu apa maknanya,” katanya.

Dengan begitu kemudian selama berhaji ini jemaah tidak hanya sekadar menyandang predikat haji karena sudah melaksanakan manasik tata cara haji. Namun mereka mendapatkan ilmu dan wawasan yang lebih baik terkait dengan haji.

Pihaknya akan menyempurnakan materi rujukan buku-buku manasik haji dengan melibatkan ormas-ormas Islam.

“Apalagi karena delegasi Amirul Hajj itu datang dari beragam ormas Islam tentu nanti bersama MUI kita akan khalaqoh forum pertemuan atau musabaqoh untuk bagaimana untuk mewujudkan itu,” dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya