Pesan Memerdekakan Sungai dari Warga Bogor Saat Upacara HUT RI ke-74

Iringan lagu Indonesia Raya menambah haru suasana pengibaran bendara pusaka di pinggir Sungai Cileungsi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Agu 2019, 21:54 WIB
Sejumlah Warga Gunungputri, Bogor, Jawa Barat Menggelar Upacara Bendera Memperingati HUT RI ke-74 di pinggir Sungai Cileungsi, Minggu (18/8/2019). (Foto: Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Warga Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di pinggir Sungai Cileungsi, Minggu (18/8/2019) pagi. Pengibaran bendera ini untuk menyampaikan pesan pelestarian sungai yang sudah tercemar limbah industri sejak lama.

Ratusan peserta dari komunitas peduli lingkungan dan masyarakat sekitar tampak khidmat saat petugas pengibar dari Relawan Bela Alam (RBA) Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengerek bendera pada tiang dari bambu yang ditanam di tepi sungai.

Iringan lagu Indonesia Raya menambah haru suasana pengibaran bendara pusaka. Prosesi kemudian disusul dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Proklamasi dan UUD 1945, serta pembacaan "Ikrar Memerdekakan Sungai" yang dipimpin oleh Achmad Fathoni, anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Selama proses upacara, air Sungai Cileungsi nampak tenang, meskipun kondisinya masih sedikit berwarna hitam. Tak tampak sampah menyangkut di bebatuan maupun tepi sungai.

Sebab, sebelumnya warga dan komunitas bergotong royong membersihkan sekitar tempat upacara tersebut.

Para peserta yang hadir berharap pemerintah daerah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menindak tegas para pelaku pencemaran Sungai Cileungsi.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Eko Syaiful yang bertindak sebagai inspektur upacara mengaku, hanya bisa pasrah atas pencemaran berat yang terjadi di Sungai Cileungsi.

Hal ini lantaran sulitnya menjernihkan kembali Sungai Cileungsi dari pencemaran berat, meskipun masyarakat dan komunitas peduli lingkungan sudah melakukan berbagai upaya.

"Kita serahkan semua masalah sungai Cileungsi kepada penciptanya Allah SWT. Biarkan Dia Yang Maha Adil memberikan hukuman kepada para pencemar dan pembuang limbah ke sungai Cileungsi dengan seadil-adilnya," ujar anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.

Sungai Cileungsi merupakan hulu kali Bekasi dan digunakan sebagai bahan baku air PAM Kota Bekasi. Ironisnya, sungai ini sudah tercemar sejak lama.

Ditandai dengan air sungai yang menghitam dan memunculkan bau menyengat, khususnya di musim kemarau. Ketika musim hujan, aliran sungai meluap dan menimbulkan banjir.

Masyarakat sudah berupaya secara maksimal agar aliran sungai Cileungsi kembali bersih, asri dan harum. Begitu pun penyadaran kepada para pengusaha yang mencemari sungai.

Tak hanya itu, aparat penegakan hukum juga sudah didorong untuk menindak tegas para pelanggar lingkungan hidup.

"Namun semua tidak seperti yang kita harapkan. Pencemaran sungai Cileungsi semakin menjadi-jadi sampai sekarang ini," ujar Eko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ikrar Memerdekakan Sungai

Pengurus RBA Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Wawan Ramdani menyatakan, keprihatinnya atas pencemaran Sungai Cileungsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kondisi ini menyebabkan air yang menjadi sumber kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya dicemari oleh masyarakat maupun korporasi yang tidak bertanggungjawab.

"Kami mendukung penindakan yang setegas-tegasnya kepada para pihak yang melakukan pencemaran di sungai Cileungsi dengan tindakan hukum yang maksimal," ucap Wawan.

Sebelum meninggalkan tempat upacara, ratusan peserta menandatangani spanduk warna putih bertuluskan "Kita jaga alam. Alam jaga kita".

Adapun bunyi ikrar Memerdekakan Sungai yakni:

1. Memerdekakan sungai dari pencemaran atau polusi.

2. Menjalankan hak hak sungai untuk dijaga, dirawat dan dipelihara.

3. Mengusahakan dengan segenap jiwa dan raga agar Sungai kita Bersih, Asri dan Harum. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya