Liputan6.com, Jakarta - Ipda Erwin Yudha Wildani, anggota polisi yang menjadi korban terbakar saat mengawal aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Cianjur masih menjalani perawatan.
Korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul, masih dirawat intensif," kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Minggu 18 Agustus 2019.
Namun Dedi belum menjelaskan lebih rinci, perkembangan terkini dari Ipda Erwin. Dedi berharap, kondisi korban semakin membaik setelah mendapat perawatan intensif.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu, aksi unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
Akibatnya tiga anggota polisi yang terbakar dalam peristiwa itu. Mereka adalah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur Ipda Erwin, serta dua anggota Sabhara Polres Cianjur yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A. Simbolon.
Dari ketiga anggota itu, Ipda Erwin yang mendapatkan luka bakar lebih parah hingga 80 persen. Meski begitu, terkait kondisi detail anggota tersebut masih dalam penanganan medis.
Organisasi Cipayung Plus dalam melakukan aksi demo diikuti sekitar 50 orang. Menurut Trunoyudo, Cipayung Plus terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa antara lain DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.
Unjuk rasa dilakukan terkait penyampaian keadilan dan kebenaran di pemerintahan, evaluasi pengangguran, sempitnya lahan pekerjaan, dan kurangnya sarana pendidikan masyarakat Cianjur.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tiga Tersangka
Polres Cianjur menetapkan tersangka baru kasus terbakarnya 4 polisi saat mengamankan aksi massa di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat. Total tersangka kini menjadi 3 orang.
"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikuti dari JawaPos.com, Sabtu 17 Agustus 2019.
Trunoyudo menerangkan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni 8 orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.
"Dari total delapan orang ini tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.
Sampai saat ini, Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan mereka terkait kasus terbakarnya polisi.
Advertisement