Liputan6.com, Jambi - Wali Kota Jambi Syarif Fasha terpaksa meliburkan sekolah untuk tingkat Pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK selama satu minggu, mulai Senin 19 Agustus 2019.
Langkah ini sengaja dilakukan setelah Jambi dikepung kabut asap sejak beberapa pekan terakhir.
Advertisement
"Untuk PAUD dan TK kita liburkan selama satu minggu. Sementara, untuk murid kelas I sampai IV SD liburnya tiga hari sampai melihat kondisi asap ke depannya," kata Syarif seperti dilansir dari Antara, Minggu 18 Agustus 2019.
Sementara untuk tingkat SD, hanya kelas I sampai kelas IV saja yang diliburkan, sedangkan kelas V dan VI SD jam belajarnya akan dikurangi.
"Sedangkan untuk tingkat SMP tidak diliburkan, namun sekolah diminta tidak melakukan aktivitas di luar kelas," ucap Syarif.
Keputusan ini dikeluarkan setelah Pemkot Jambi menggelar rapat bersama dengan dinas terkait seperti DLH, Disdik, Damkar, Dinkes, RS Abdul Manap, RS Abdurahman Sayoeti, PDAM, Humas dan lainnya. Meski ada keputusan libur, Fasha meminta guru tetap masuk.
"Keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta," ujarnya.