Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menggelontorkan 132,2 triliun rupiah untuk anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hal ini terkait dijadikannya sektor kesehatan dalam salah satu prioritas nasional untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Dikutip dari rilis di laman Kementerian Kesehatan Sehat Negeriku pada Senin (18/8/2019), Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan bahwa 132,2 triliun rupiah anggaran kesehatan dalam RAPBN 2020, adalah untuk seluruh fungsi kesehatan.
Advertisement
Sehingga, pengelola anggaran tersebut bukan hanya di Kementerian Kesehatan melainkan lembaga lain seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta rumah sakit di luar Kemenkes.
"Tapi yang dialokasikan untuk Kemenkes di luar PBI (Penerima Bantuan Iuran) memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, di mana alokasi itu untuk membiayai program-program lain, biaya operasional, dan gaji pegawai," ujarnya usai upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta pada Sabtu lalu.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Fokus Turunkan Stunting
Salah satu fokus Kemenkes dalam penggunaan anggaran 2020 adalah untuk menurunkan stunting. Ini juga terkait dengan visi misi presiden dalam peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat lalu mengungkapkan bahwa dalam mendukung upaya tersebut, Kemenkes mendapatkan alokasi anggaran sebesar 57,4 triliun rupiah.
"Percepatan penanganan stunting tahun 2020 diperluas ke 260 kabupaten/kota yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada 2019," ujarnya.
Terkait penurunan stunting, Oscar menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2021, angka stunting ditargetkan turun hingga 19 persen pada 2024. Riset Kesehatan Dasar 2018 mengungkapkan bahwa saat ini, angka stunting nasional berada di 30,8 persen.
Advertisement