Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan, tidak ada anggotanya yang mengucapkan kata-kata rasis saat mengamankan 43 mahasiswa Papua terkait adanya temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama Papua di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (19/8/2019), membantah adanya isu rasis dengan ucapan kata hewan terhadap mahasiswa Papua.
Advertisement
"Kami jelaskan tidak ada anggota kepolisian yang menyampaikan hal tersebut (rasis). Kalaupun ada OKP (organisasi kepemudaan) kami akan lakukan penyelidikan," ujar Barung seperti dilansir dari Antara.
Barung juga menegaskan, tidak ada penindasan dengan kata-kata rasis kepada mahasiswa Papua seperti isu yang beredar.
Mengenai aksi memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat, polisi berharap masyarakat melihat secara objektif terkait dugaan tindakan rasisme tersebut.
"Kepada masyarakat agar melihat secara objektif apa yang terjadi agar tidak terpancing sosial media, terpancing isu-isu yang tidak benar," kata Barung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Ada Penahanan
Barung juga mengatakan, hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswa Papua, tapi hanya mengamankan puluhan mahasiswa Papua yang ada di Surabaya agar tidak terjadi bentrok dengan organisasi masyarakat.
Pengamanan pun tidak berlangsung lama, karena pada malam harinya para mahasiswa telah dipulangkan.
"Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan, yang ada kami mengamankan 43 mahasiswa tersebut dikarenakan situasi dimana ada masyarakat dan beberapa OKP, ormas akan masuk. Kalau tidak diamankan, akibatnya justru terjadi bentrok masyarakat dengan mahasiswa," tutur Barung.
Advertisement