Liputan6.com, Siak - Usai membunuh kekasihnya di sebuah rumah kosong di Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Yogi Pratama menyempatkan diri melihat hiburan rakyat di Kecamatan Tapung, Kampar. Beberapa jam kemudian, pelaku pembunuhan pakai cangkul itu ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Siak.
Hasil penyidikan, pelaku pembunuhan ini baru pacaran selama sepekan dengan korban DS. Dia nekat mengakhiri hidup anak di bawah umur berusia 14 tahun itu karena menolak berhubungan badan.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Humas Polres Siak Brigadir Kepala Dedek Prayoga menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan di Facebook. Intens berkomunikasi lewat media sosial itu membuat keduanya saling tertarik satu sama lain.
Karena daerah asalnya sama, korban lalu diajak kencan oleh pelaku. Korban lalu menjemput pelaku ke rumahnya dan jalan-jalan hingga petang menjelang pada Sabtu, 17 Agustus 2019 itu.
"Pelaku lalu mengajak korban sebuah pondok kosong, di sana diajak berhubungan badan," jelas Dedek, Senin siang, 19 Agustus 2019.
Marah ditolak, pelaku naik pitam dan memaksa supaya korban mau berhubungan badan. Korban berusaha lari, lalu dikejar pelaku dengan cangkul yang ditemukan di pondok itu dan memukul bagian pundak serta punggung pelaku.
Terluka parah, korban tak sadarkan diri. Hal ini dimanfaatkan pelaku menyetubuhinya meski korban tengah kritis. Usai itu pelaku mengambil telepon genggam korban lalu menjualnya ke teman.
"Uangnya digunakan pelaku pergi ke perbatasan Kandis dengan Kampar, tepatnya di Tapung. Di sana, korban melihat hiburan rakyat dalam rangka peringatan hari kemerdekaan," kata Dedek.
Keesokan harinya, pelaku pembunuhan ini meminum kopi di sebuah pos sekuriti. Polres Siak dan Polsek Kandis yang sudah memburu korban langsung menangkap untuk pengusutan lebih lanjut.
Ada Hubungan Keluarga
Dedek menjelaskan, jasad korban ditemukan seorang petani pemilik pondok itu. Kala itu, petani inisial Tm itu mengambil barang dan hasil panen ubi kayu untuk di jual.
Masuk ke pondoknya, saksi melihat tubuh wanita tertulungkup bersimbah darah. Bagian pundak dan punggung korban terdapat luka karena hantaman cangkul tadi.
"Saksi ini lalu melapor ke Polsek. Penyelidikan lalu dilakukan Polsek dibantu Polres Siak," sebut Dedek.
Komunikasi korban dan pelaku di Facebook menjadi sumber utama bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini. Korban lalu dikejar hingga akhirnya ditemukan tengah menyeruput kopi di pos tadi.
"Hasil pengusutan, ternyata korban dan pelaku juga punya hubungan kekerabatan," sebut Dedek.
Advertisement